Google

Jumat, 01 Februari 2008

Hak-hak Wanita (dalam Islam)

R.A kartini tentulah suatu nama yang dapat menjadi inspirasi bagi para wanita di Indonesia. Menurut sejarah, beliaulah sang pencetus terjadinya gerakan emansipasi wanita di Indonesia. Terus.....bagaimana keadaan para wanita Indonesia sebelum lahirnya seorang R.A Kartini??? apakah wanita dipandang sebelah mata???peranan seorang wanita??? Bagaimana juga dengan wanita-wanita dinegara selain Indonesia yang semasa dengan R.A Kartini???
Tapi bukan itu yang akan saya bahas disini, melainkan bagaimanakah wanita menurut pandangan Islam.

Jika ada yang bertanya tentang wanita dalam Islam, maka jawabannya adalah terkurung bagai burung dalam sangkar yang tidak bebas terbang menghirup segarnya udara dunia. Kanan-kirinya adalah aturan-aturan bagai pagar bambu yang mengitari sangkar. Mengharap ada orang yang berbelas kasih untuk meneriakkan slogan-slogan kebebasan.

Benarkah Islam itu adalah pagar bambu tiang-tiang sangkar?

Sesungguhnya, Islam menempatkan wanita dan pria pada posisi yang adil. Keadilan yang diberikan terhadap wanita dan pria, tidak harus diartikan memiliki hak dan kewajiban yang sama. Karena pada hakikatnya, wanita dan pria adalah makhluk yang berbeda. Sampai di sini, yang perlu ditekankan agar permasalahan keadilan menjadi jelas adalah keadilan antara pria dan wanita bukan pada kesamaan hak dan kewajiban, karena pada hakikatnya pria dan wanita adalah berbeda. Misalnya saja, wanita melahirkan dan priatidak. Apakah wanita harus menuntut "hak"nya agar sekali-kali kaum pria yang melahirkan?, padahal yang melakukan hal yang menyebabkan wanita lahir adalah keduanya, mengapa hanya wanita yang menanggung?. Contoh lainnya, wanita mengalami masa menstruasi sementara pria tidak. Lalu, dari segi fisikpun wanita dan pria berbeda. Dan masih banyak lagi contoh yang lainnya. Sehingga jelas, bahwa wanita dan pria pada dasarnya berbeda. Kecuali, jika mampu kita menyalahkan Allah. Demi Allah! hal itu tidak mungkin. Lagipula, jangan artikan itu sebagai suatu kesalahan penciptaan. Allah maha suci dari hal yang demikian. Allah yang lebih mengetahui keadaan yang diperlukan makhluk ciptaanNya.

Hilangkan sejenak pikiran bahwa wanita yang ta'at dalam Islam adalah bagai burung dalam sangkar. Karena, kita masih belum tahu bagaimana Islam menilai wanita.

Wanita dalam Islam

Dahulu sebelum kehadiran Islam, baik di wilayah Arab di mana Allah mengutus rasulNya, maupun di luar wilayah tersebut, sebagaimana sudah diketahui di buku-buku sejarah, bahwa wanita kerap dijadikan bahan untuk pemuas hawa nafsu, diinjak-injak kehormatannya, bahkan ada yang tega menguburnya hidup-hidup ketika ia terlahir ke dunia, karena dianggap sebuah keburukan pada keluarga tersebut.

Kehadiran Islam di wilayah Arab telah mengangkat nilai wanita dari yang direndahkan kepada posisi yang sebenarnya, sebagai makhluk yang mulia. Mereka dijaga, dihargai dan dihormati, walhamdulillah. Segala puji bagi Allah yang telah memuliakan hambaNya.

Hal ini dapat dilihat dari sumber yang Islam tegak di atasnya.

Allah -subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

"Apabila salah seorang dari mereka diberi kabar gembira dengan kelahiran anak perempuan, menjadi merah padamlah wajahnya dalam keadaan ia menahan amarah. Ia menyembunyikan dirinya dari orang banyak karena buruknya berita yang disampaikan kepadanya. (Ia berpikir) Apakah ia akan memeliharanya dengan menanggung kehinaan ataukah akan menguburkannya hidup-hidup di dalam tanah? Ketahuilah alangkah buruknya apa yang mereka tetapkan itu." (An-Nahl: 58-59)

Rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- bersabda,

"Siapa yang memelihara anak perempuan hingga mencapai usia baligh maka orang tersebut akan datang pada hari kiamat dalam keadaan aku dan dia seperti 2 jari ini" Beliau mengabungkan dua jarinya.

juga beliau bersabda,

"Siapa yang diuji dengan sesuatu dari anak-anak perempuannya lalu ia berbuat baik kepada mereka maka mereka akan menjadi penghalang/penutup baginya dari api neraka."

Dengan dalil ini saja, sudah mampu mematahkan tuduhan segala kebatilan dari orang-orang yang jahil tentang Islam.

Dan di dalam pernikahan, Islam begitu menghormati hak wanita dalam mengemukakan pendapat.

Rosulullah -shollallohu 'alaihi wa sallam- bersabda,

"Tidak boleh seorang janda dinikahkan hingga ia diajak musyawarah (dimintai pendapatnya), dan tidak boleh seorang gadis dinikahkan hingga diminta izinnya." Para sahabat berkata: "Wahai Rasulullah, bagaimanakah izinnya seorang gadis?" "Izinnya adalah dengan ia diam", jawab Rasulullah.

Dalam sebuah hadits yang shohih juga disebutkan,

"Pernah datang seorang wanita muda menemui rasulullah -shallallohu 'alaihi wa sallam- dalam rangka mengadu, "Ayahku menikahkanku dengan anak saudaranya untuk menghilangkan kehinaan yang ada padanya dengan pernikahanku tersebut', ujarnya. Nabi -shallallohu 'alaihi wa sallam- menyerahkan keputusan padanya (apakah meneruskan pernikahan tersebut atau membatalkannya). Si wanita berkata, 'Aku membolehkan ayah untuk melakukannya. Hanya saja aku ingin para wanita tahu bahwa ayah mereka tidak memiliki urusan sedikitpun dalam memutuskan perkara seperti ini".

Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

"Berikanlah mahar kepada para wanita (yang kalian nikahi) sebagai pemberian dengan penuh kerelaan. Kemudian jika mereka menyerahkan kepada kalian dengan senang hati sebagian dari mahar tersebut, maka makanlah (ambillah) pemberian itu (sebagai makanan) yang sedap lagi baik akibatnya." (An-Nisa`: 4)

Sampai di sini, saya berharap wanita sudah bisa menghirup udara segarnya. Dan saya dapatkan para wanita yang ikhlas dengan keadaannya, semoga Allah melimpahkan karunia, rahmat dan berkahNya kepada mereka.

Sebagai seorang ibu, Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman,

"Rabbmu telah menetapkan agar janganlah kalian beribadah kecuali hanya kepada-Nya dan hendaklah kalian berbuat baik terhadap kedua orangtua. Apabila salah seorang dari keduanya atau kedua-duanya menginjak usia lanjut dalam pemeliharaanmu, maka janganlah engkau mengatakan kepada keduanya perkataan 'ah' dan jangan membentak keduanya namun ucapkanlah kepada keduanya perkataan yang mulia. Dan rendahkanlah dirimu terhadap mereka berdua dengan penuh kasih sayang, ucapkanlah doa, "Wahai Rabbku, kasihilah
mereka berdua sebagaimana mereka telah memelihara dan mendidikku sewaktu kecil." (Al-Isra`: 23-24)

Ayat di atas memang menetapkan orangtua. Namun, bukankah ibu itu termasuk di dalamnya.

Dan kemudian Allah berfirman,

"Dan Kami telah mewasiatkan manusia agar berbuat baik kepada kedua orang tuanya. Ibunya telah mengandungnya dengan susah payah dan melahirkannya dengan susah payah pula. Mengandung sampai menyapihnya adalah tigapuluh bulan…" (Al-Ahqaf: 15)

Subhanallah walhamdulillah, Allah mengkhususkan penetapannya kepada seorang ibu. Dan hendaknya, manusia berbuat baik kepada kedua orangtuanya, lebih-lebih kepada ibunya, yang telah bersusah payah merawatnya.

Adakah pembahasan tentang hal-hal di atas di luar Islam? Demi Allah, saya belum menemukannya. Apalagi kisah di bawah ini, ketika rasulullah
-shallallahu 'alaihi wa sallam- ditanya shahabat,

"Wahai Rasulullah, siapakah di antara manusia yang paling berhak untuk aku berbuat baik kepadanya?". Rasulullah menjawab, "Ibumu." "Kemudian siapa?" tanyanya lagi. "Ibumu," jawab beliau. Kembali orang itu bertanya, "Kemudian siapa?" "Ibumu." "Kemudian siapa?" tanya orang itu lagi. "Kemudian ayahmu," jawab Rasulullah.

Al-Hafizh -rahimahullohu- menerangkan, "Dikhususkan penyebutan para ibu dalam hadits ini karena perbuatan durhaka kepada mereka lebih cepat terjadi daripada perbuatan durhaka kepada ayah disebabkan kelemahan mereka sebagai wanita. Dan juga untuk memberikan peringatan bahwa berbuat baik kepada seorang ibu dengan memberikan kelembutan, kasih sayang dan semisalnya lebih didahulukan daripada kepada ayah." (Fathul Bari, 5/86)

Sampai pun seorang ibu yang masih musyrik ataupun kafir, tetap diwajibkan seorang anak berbuat baik kepadanya. Hal ini ditunjukkan dalam hadits Asma` bintu Abi Bakr radhiyallahu 'anha. Ia berkisah, "Ibuku yang masih musyrik datang mengunjungiku bertepatan saat terjalinnya perjanjian antara Quraisy dengan rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam-. Aku pun bertanya kepada Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam, "Ibuku datang berkunjung dan memintaku untuk berbuat baik kepadanya. Apakah aku boleh menyambung hubungan dengannya?" Beliau menjawab, "Ya, sambunglah hubungan dengan ibumu."

Demi Allah! Berbahagialah ibu-ibu yang ta'at dalam Islam. Engkau dimuliakan, ditinggikan, dihormati, dikasihi, disayangi, dan di, di, di, lainnya yang segala kebaikan dan keistimewaan Allah limpahkan padanya.

Sampai sini, kaum wanita muslimah harusnya sudah merasa bangga karena sudah bisa menyebabkan iri kaum pria, apalagi wanita yang jauh dari pemahaman Islam.

Sebagai isteri, Allah -Subhanahu wa Ta'ala- berfirman tentang mereka,

"Dan pergaulilah mereka (para istri) dengan cara yang baik." (An-Nisa`: 19)

Asy-Syaikh 'Abdurrahman bin Nashir As-Sa'di rahimahullahu berkata, "Ayat Allah Subhanahu wa Ta'ala di atas meliputi pergaulan dalam bentuk ucapan dan perbuatan. Karena itu, sepantasnya seorang suami mempergauli istrinya dengan cara yang ma'ruf, menemani, dan menyertai (hari-hari bersamanya) dengan baik, menahan gangguan terhadapnya (tidak menyakitinya), mencurahkan kebaikan dan memperbagus hubungan dengannya. Termasuk dalam hal ini pemberian nafkah, pakaian, dan semisalnya. Dan tentunya pemenuhannya berbeda-beda sesuai dengan perbedaan keadaan." (Taisir Al-Karimirir Rahman, hal. 172)

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda kepada para suami:

"Janganlah kalian memukul hamba-hamba perempuan Allah." 'Umar ibnul Khaththab -radhiyallahu 'anhu- datang mengadu, "Wahai Rasulullah, para istri berbuat durhaka kepada suami-suami mereka." Mendengar hal itu, Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam memberi keringanan untuk memukul istri bila berbuat durhaka. Selang beberapa waktu datanglah para wanita dalam jumlah yang banyak menemui istri-istri rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam- untuk mengadukan perbuatan suami mereka. Mendengar
pengaduan tersebut, rasulullah -shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

"Mereka itu bukanlah orang yang terbaik di antara kalian." Rasulullah

-shallallahu 'alaihi wa sallam- juga bersabda,

"Mukmin yang paling sempurna imannya adalah yang paling baik akhlaknya diantara mereka(isteri-isteri). Dan sebaik-baik kalian adalah yang paling baik terhadap istri-istrinya."

Demikianlah, sebagian hak yang masih banyak lagi hak lainnya yang tidak disebutkan di sini. Yang dengannya, tidak berlaku lagi perumaan "bak burung dalam sangkar".

Namun, jangan terlena dengan hak hingga melupakan kewajibannya. Karena pada hak ada kewajiban orang lain. Begitupun pada kewajiban, ada hak orang lain.

Semoga bermanfaat

sumber myquran.org

Tidak ada komentar: